alihkan bahasa sesukamu!!

Senin, 15 Desember 2014

NGEBOM MALING TIDAK LANGGAR HAM

Menurut mantan Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Aji Sularso, pihaknya pernah mempraktekkan upaya pengeboman ikan dan terbukti berjalan efektif.
"Kalkulasinya, patroli (kapal) kita jumlahnya sedikit dan bahan bakar mahal. Kalau kita cuma dilaut, (kapal pencuri ikan) digeret-geret (ditarik), itu 'kan waktunya lama, dan mereka tidak kapok," kata Aji Sularso.
Dia juga mengatakan, bahwa penenggalaman kapal pencuri ikan tidak melanggar hukum. "Orangnya diselamatkan, tidak melanggar HAM, dipulangkan ke negaranya," katanya.
Namun demikian, dia juga mengusulkan agar Kementerian terkait melakukan kuota waktu penangkapan dan volume penangkapan ikan. "(Harus) dibarengi reformasi di bidang manajemen perikanan... Membatasi jumlah tangkapan dan daerah penangkapan harus dibatasi, bukan jumlah kapalnya dibatasi," katanya.
Pemunculan kembali kebijakan pengeboman kapal pencuri ikan ini terjadi ketika pemerintahan Joko Widodo berniat menghidupkan kembali doktrin kemaritimanMereka ingin menghidupkan kembali kejayaan dunia kelautan yang pernah dicapai dua kerajaan besar di masa lalu yaitu Sriwijaya dan Mojopahit.
Indonesia yang dikenal memiliki salah-satu garis pantai terpanjang di dunia ini setiap tahun diperkirakan kehilangan 6,7 juta ton ikan dan dirugikan ratusan triliun Rupiah .(LINE)

Tidak ada komentar: