alihkan bahasa sesukamu!!

Sabtu, 11 Januari 2014

PENAHANAN ANAS JADI HADIAH 2014 UNTUK PRESIDEN

- Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia mengaku senang dengan tahapan penahanan Anas Urbaningrum oleh KPK. Menurut mereka, kejelasan status Anas bisa dapat berjalan dengan lebih jelas setelah penahanan ini.

"Setiap tersangka akan baru dibawa ke pengadilan setelah ditahan. Maka perhitungan paling lama 120 hari sudah masuk ke pengadilan," ujar salah seorang aktivis PPI Gede Pasek Suardika, di kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).Gede mengatakan bahwa dengan ini, maka publik bisa menghitung status Anas dengan jelas. Sebab, Anas tak memiliki kejelasan nasib selama 11 bulan menjadi tersangka.
Usai masuk ruangan KPK Anak menyampaiakn di depan wartawan penahanan saat ini menjadi kebenaran yang akan menang dan hadiah bagi Presiden SBY untuk dimaknai,ungkapnya (ten/din)

Tidak ada komentar: