alihkan bahasa sesukamu!!

Kamis, 12 Maret 2015

BUPATI MALANG DAMPRAT PEJABAT YANG MALAS

“Inilah contoh pemimpin yang kerja apa adanya. Tidak punya program kerja. Yang menjadi pertanyaannya sekarang, bagaimana program kerja pemerintah kabupaten bisa jalan, kalau pimpinannya seperti ini,” ujarnya kesal. Masih menurut Rendra, hal yang rutin dan mudah itu jangan sampai terulang kembali. Hal ini akan berdampak kepada siapapun Pemimpinnya(11/3)

SKPD yang ada di Pemkab Malang yang tidak bisa menjaga komitmennya untuk menyerahkan laporan kinerja. Hingga batas akhir pengumpulan pada 9 Maret lalu, hanya 45 persen SKPD yang menyampaikan laporan kinerja, 55 persen belum menyerahkan.
Hal itu terungkap dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan evaluasi akuntabilitas kinerja SKPD, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (11/3) kemarin. Rapat yang dipimpin langsung Bupati Malang, H. Rendra Kresna itu dihadiri langsung Ketua Tim independent dari UB, Fadhillah Putra


“Kesempatan membuat laporan kinerja, seingat saya sudah diberitahukan pada Februari (26/2) lalu di Pendopo Kepanjen. Harus dikumpulkan terakhir pada 9 Maret. Kalau seperti ini, buat apa saya memberitahu kalau ternyata seperti ini. Hanya 45 persen yang  tepat waktu,” kata Rendra setelah mendengar penyampaian tim independent mengenai banyaknya SPKD yang belum laporan.
Akibat banyaknya SKPD yang tidak membuat laporan, satu-persatu pimpinan satuan kerja hingga posisi eselon II atau kepala bagian diminta maju satu persatu untuk berdiri di depan. Hasilnya, sekitar delapan badan, delapan dinas, empat organisasi eselon II, delapan kepala bagian dan 17 camat, harus baris di depan.
ka pada tahun mendatang usulan yang disampaikan tidak tercapai, atau terlaksana maksimal hanya 25 persen, akan ada sanksi sebagai konsekuensinya. Bentuknya, bisa dicopot jabatannya atau ditunda kenaikan pangkatnya.“Paling ringan di copot dahulu dari kepala dinas atau posisinya saat itu,”Kata H. Rendra Kresna.

Tidak ada komentar: