alihkan bahasa sesukamu!!

Jumat, 18 Oktober 2013

WARGA PANDOWO BERBONDONG BONDONG KE GEDUNG DPRD KABUPATEN MALANG

MALANG-FAJARPOST
Sertifikat munculnya di miliki seseorang yang menguasai lapangan warga pandowo kecamatan lawang kabupaten malang terancam di gagalkan dewan kabupaten malang komisi A. Seperti dikatakan ketua komisi A DPRD kabupaten Malang Budi pada saat acara dengar pendapat bersama masyarakat di ruang DPR setempat.(18/okt).
Acara yang di hadiri puluhan warga dan para pemuda korban hilangnya lapangan di daerah pandowo tersebut sontak membuat para sesepuh dan warga pemuda merasa dirugikan dan dibodohkan atas proses sertifikat tanah yang muncul tiba tiba seperti diungkap Bambang salah satu tokoh warga saat di hadapan rapat DPRD tersebut.
Acara yang berlangsung 1 jam tersebut telah menerima keterangan dari lurah lawang M.Sholeh dan Purwoto selaku mantan kepala kelurahan lawang yang saat itu turut andil dalam pemunculan keterangan sertifikat kepe,milikan dari pihak lain/pribadi.menurut warga munculnya sertifikat disinyalir ada praktik permainan belaka sehingga sangat mudah mencetak sertifikat kemelikan meskipun lahan itu dimiliki secara umum oleh warga setempat.Diagendakan bulan nopember nanti warga akan dihadirkan untuk mendengar pendapat dari pihak kantor pertanahan.LPKN ( Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional ) sebagai lembaga hukum pendamping warga mendorong agar DPRD agresif dan netral khususnya pemerintah harus tanggap atas gejolak warga karena jika masalah ini lambat LPKN tidak segan akan memperoses ini ke medium hukum alias meja pengadilan sehingga ini layak dipidanakan baik umum ataupun Tipikor ulas yanto tim LPKN yang menangani kasus ini ( Is/luk/din)

Tidak ada komentar: