DAMPIT(28/4)-Kopi
asal Kabupaten Malang, mendapat pengakuan dunia menyusul telah dikantonginya
sertifikat komoditas kopi yang diterbitkan oleh The Common Code for The Coffee
Community (4C) Association .Salah satunya kopi Dampit misalnya sudah menembus
pasar internasional. Sehingga negara yang menjadi tujuan ekspor dari kopi yang
mensyaratkan adanya sertifikasi mutu kopi. Utamanya harus memiliki trading pasar
sesuai dengan selera para konsumen.
.Kepala
Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengatakan
sentra kopi di Kabupaten Malang tersebar di wilayah Kecamatan Dampit,
Ampelgading, Tirtoyudo, dan Kecamatan Sumbermanjingwetan. “Pengembangan kopi
tersebut berada di kawasan lereng Gunung Semeru dan telah diakui oleh penikmat
kopi dunia. Hal itu dibuktikan dengan adanya sertifikat 4C yang telah diterima,”
kata Tomie saat mendampingi Bupati Malang H Rendra Kresna.(26/4)
Sertifikat
4C itu merupakan hasil kerja sama antara petani kopi di Kabupaten Malang dengan
PT. Asal Jaya yang dapat memenuhi permintaan pasar (ekspor) kopi.Pemerintah Kabupaten
Malang berharap kepada petani kopi yang tergabung dalam kelompok tani untuk
tetap semangat dan terus meningkatkan mutu dan produksi kopi miliknya. Dengan
adanya pengakuan konsumen dari luar negeri tentunya akan menjadi pemicu petani
untuk terus meningkatkan kualitas kopi di wilayahnya.*(iis/Ria)