Dalam penyampaian Indonesian Corruption Out Look 2012
bidang Pendidikan, Febri menegaskan korupsi bidang pendidikan ini
sangat beragam modusnya. Mulai dari penyimpangan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS), mark up anggaran, penggelapan, pemotongan
sampai pungutan liar.
Fakta yang ditemukan ICW, lanjut dia, dalam kurun waktu
2009 saja 160 kasus korupsi yang sudah ditangani kejaksaan dan
kepolisian itu tidak semuanya tuntas. Bahkan sudah rentang perkaranya
cukup lama dibiarkan berlarut-larut.
Lebih detil dia menyebutkan kasus yang ditangani kejaksaan-kepolisian ini sudah pada tingkat yang berbeda. Pada tingkat banding terdapat 1 kasus dengan kerugian Rp 3,7 miliar, tingkat kasasi terdapat 1 kasus dengan kerugian Rp 100 juta, tingkat SP3 terdapat 1 kasus dengan kerugian Rp 1,6 miliar. "Tahap tuntutan terdapat 6 kasus dengan kerugian Rp 4,9 miliar dan tahap vonis sebanyak 56 kasus dengan kerugian negara Rp 94,4 miliar," pungkasnya.
Jika ditotalkan dari perkara yang ditangani, Febri menjelaskan, terdapat 65 kasus sudah masuk pengadilan dan divonis. Tapi kasus yang mandek tanpa keterangan jumlahnya mencapai 95 kasus dari total perkara 160 kasus. "Ini makin besar jumlahnya jika diakumulasikan dengan kasus korupsi tahun 2010 sampai 2011," kata dia.
Lebih detil dia menyebutkan kasus yang ditangani kejaksaan-kepolisian ini sudah pada tingkat yang berbeda. Pada tingkat banding terdapat 1 kasus dengan kerugian Rp 3,7 miliar, tingkat kasasi terdapat 1 kasus dengan kerugian Rp 100 juta, tingkat SP3 terdapat 1 kasus dengan kerugian Rp 1,6 miliar. "Tahap tuntutan terdapat 6 kasus dengan kerugian Rp 4,9 miliar dan tahap vonis sebanyak 56 kasus dengan kerugian negara Rp 94,4 miliar," pungkasnya.
Jika ditotalkan dari perkara yang ditangani, Febri menjelaskan, terdapat 65 kasus sudah masuk pengadilan dan divonis. Tapi kasus yang mandek tanpa keterangan jumlahnya mencapai 95 kasus dari total perkara 160 kasus. "Ini makin besar jumlahnya jika diakumulasikan dengan kasus korupsi tahun 2010 sampai 2011," kata dia.