SURABAYA - Dua langkah mendasar dilakukan Biro Humas dan Protokol (HP) Pemprov Jawa Timur agar lembaga tersebut mampu menjadi juru bicara Pemprov Jatim.Pertama, memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan media ke lembaganya maksimal 15 menit.
Kedua, menerbitkan press release untuk media maksimal 45 menit setelah kegiatan selesai.Hal itu disampaikan Kepala Biro HP Pemprov Jatim Benny Sampir Wanto di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Jatim, Jl Pahlawan 110 Surabaya, menjawab pertanyaan media terkait prioritas kerjanya sebagai Karo HP.
Dijelaskan, tenggang waktu tersebut merupakan waktu yang ia butuhkan untuk melakukan koordinasi intern, baik di Biro HP maupun koordinasi teknis dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemprov Jatim.(TEN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar