alihkan bahasa sesukamu!!

Senin, 26 April 2010

Minta PEMDA agresif ke dunia pendidikan





Malang,Kab.Malang /time liputan 26/4/2010
Lomba ketangkaan berfikir di kalangan siswa Sekolah Dasar SD di kabupaten malang masih semarak.Ini diharapkanjadi motivasi para guru dan murid semakin berkarir di pendidikan seperti ungkap Suratyio,kepala UPTD (saat di lokasi SDK Lawang)Beberapa kalangan wali santri menyayangkan bial prestasi yang di lombakan hanya untuk meria meriahan suasan saja, akan tetapi bisa diharapkan untuk mengkader para calon pakar ilmu khususnya mencetak pemimpin masa depan,Ungkap Giono warga kecamatan Lawang.
Acara lomba MIPA yang di gelar di SDK Lawang Kabupaten malang vtersebut menyerap beberapa sekolahan di 33 kecamatan dan peserta tercatat hingga 198 sekolahan seperti di katakan Yoyok staf panitia dari Diknas Kabupaten malang yang didampingi Alexi selaku kabag di jajaran Diknas.Beberapa kalangan pengawas bahkan panitia mengingkan pemda bisa peran aktif dala dunia pendidikan khususnya menggelar acara seperti ini,Ungkap Kepala UPTD di salah satu kecamatan yang tidak mau di mediakan karena di menyadari sementara ini kegiatan di wilayah pendidikan seakan bertepuk sebelah tangan khususnya bicara dana dan kiprah anggota dewan untuk menggarkan acara seperti berunsur pendidikan.(Mus/Rus)

Selasa, 20 April 2010

PEJABAT MALANG DIAJAK SADAR



Singosari,fajarpos
laporan Mansur & Aripin Dav
Setelah Majapahit Travel Fair kembali digelar oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur. Sosialisasi penyelenggaraan acara tersebut, juga telah dilakukan sesaat setelah rapat persiapan Majapahit Travel Fair yang bertempat  di Gedung  Graha Wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur lalu. Kini berganti mereka mengadakan acra di tanah candi Singosari Kabupaten malang tanggal (20/4/10) seperti diungkapkan Pribadi Agus selaku tim Dinas kebudayaan Jawa timur yang turut dalam acara tersebut.
 Drs.  Djoni Irianto. MMT, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur mengatakan untuk menyongsong  MTF ( Majapahit Travel Fair ) semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam membantu terselenggaranya acara tersebut. “Intansi Pemerintah dan pihak pengusaha, elemen – elemen masyarakat, termasuk pihak dari luar Negeri  telah mendukung suksesnya event MTF 2010”
Dukungan serupa juga mengalir dari Bpk. Gubernur . Dalam wawancara dengan media salah satu panitia yang tidak mau diungkap identitasnya mengatakan beberapa kepala desa atau lurah di kabupaten malang masih banyak yang belum menyadari pentingnya pemeliharaan situs budaya terlebih candi singosari,Ungkapnya menemui wartawan.Berkaitan dengan sumber dana perawatan pengunjung yang sekaligus anggota LPMK di kelurahan pagentan mengatakan bahwa masih banyak aset pemanfaatan untuk candi singosari yang belum dilakukan puhak terkait baik tempat Souvenir shop atau beberapa sarana promosi,karena menurut dia itu akan jadi sarana peningkatan ekonomi dan pariwisata,Ungkap ibu titik di depan kepala dinas Pariwisata Kabupaten malang Purnadi. acara yang digelar di singosari tersebut mengatakan jika masih sangat perlu realisasi yang nyata dan dikatakan pula dikarenakan ada ganjalan perundangan sehingga untuk mengeluarkan dana fresh money dari pihak jawa timur tidak bisa dilakukan mesti untuk pemeliharaan atau peningkatan promosi kecuali yang bersifat program sosialisasi. Semoga apa yang sudah dicanangkan menjadi awal baik untuk kejayaan kepariwisataan di Jawa Timur.

Untuk meningkatkan pemahaman dan peran serta masyarakat terhadap perlindungan dan pemeliharaan Benda Cagar Budaya (BCB), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang akan mengadakan kegiatan Sosialisasi Sadar Lestari Tahun 2010 bertempat di Candi Singosari Kelurahan Candirenggo Kecamatan Singosari pada hari Selasa (20/04) pukul 09.00 WIB.
    Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap peninggalan-peninggalan sejarah di Kab. Malang dan juga menumbuhkan kesadaran sejarah bagi generasi muda dan menanamkan kesadaran masyarakat untuk ikut melindungi dan melestarikan aset yang memiliki nilai sejarah. Dengan melindungi dan memeliharan BCB yang tidak hanya memiliki nilai budaya namun mempunyai nilai ekonomi, pendidikan dan moral, namun Juga dapat miningkatkan arus kunjungan wisata ke wilayah Kab. Malang khususnya wisata budaya.
    Kepada seluruh peserta sosialisasi ini ditekankan untuk memperhatikan makna dan tujuan sosialisasi yang nantinya diharapkan dapat memiliki kompetensi dan memberikan kontribusi positif (impact) yaitu, terjadinya komunikasi dan menyatukan pemahaman langkah dan tindakan untuk merawat BCB yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, pengetahuan dan kebudayaan. Terwujudnya kerjasama antara pemerintah sejarahwan, budayawan dan masyarakat maupun stake holder dalam menumbuhkan kesadaran sejarah terhadap adanya BCB
Candi Singosari terletak didesa Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ditemukan pada sekitar awal abad 18 (tahun 1800-1850) dengan pemberian nama/sebutan Candi Menara oleh orang Belanda.  Mungkin pemberian nama ini disebabkan bentuknya yang menyerupai menara. Sempat juga diberi nama Candi Cella oleh seorang ahli purbakala bangsa Eropa dengan berpedoman adanya empat buah celah pada dinding-dinidng dibagian tubuhnya. Juga menurut laporan dari W. Van Schmid yang mengunjungi candi ini pada tahun 1856, penduduk setempat menamakan Candi Cungkup. Akhirnya nama yang hingga sekarang dipakai adalah Candi Singosari karena letaknya di Singosari, adapula sebagian orang menyebutnya dengan Candi Renggo karena letaknya didesa Candirenggo.
Menurut laporan tertulis dari para pengunjung Candi Singosari dari tahun 1803 sampai 1939, dikatakan bahwa Candi Singosari merupakan kompleks percandian yang luas. Didalam kompleks tersebut didapatkan tujuh buah bangunan candi yang sudah runtuh dan banyak arca berserakan disana-sini. Salah satu dari tujuh candi yang dapat diselematkan dari kemusnahan adalah candi yang sekarang kita sebut Candi Singosari. Adapun arca-arcanya banyak yang dibawa ke Belanda, sedangkan arca-arca yang saat ini berada dihalaman Candi Singosari sekarang ini, berasal dari candi-candi yang sudah musnah itu.
Berkaitan dengan hal tersebut inti acara yang digelar diharapkan bisa membuka mata membuka kepedulian baik dari pemerintahan setempat atau warga masyarakat.Akan tetapi menurut Aris kepala Purbakala Trowulan mengatakan sangat malu jika pengembangan budaya pariwisata justru dikarenakan biaya yang minim bahkan tidak ada.Purnadi selaku kepala dinas Pariwisata Kabupaten Malang juga mendukung adanya sosialisasi yang bersifat periodik sehingga bisa meningkatkan pariwisata jawa timur khususnya di wilayah kerjanya.Seperti di amini Kapolsek Singosari yang antusias dan menyeletuk kalau bisa candi singosari di keramik jalannya biar nyaman buat para pengunjung.

Kamis, 08 April 2010

Kabupaten Malang baru selesaikan 2 sengketa


Tercatat dari Tujuh kasus sengketa tanah itu hanya dua kasus saja yang sudah diselesaikan Pemkab Malang.Perselisihan terkait kasus kepemilikan tanah di Kabupaten Malang antara warga dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII dan Perhutani hingga kini belum terselesaikan.
Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penyelesaian dan Penanganan Sengketa Tanah (P2ST) Kabupaten Malang, Sauriyanto, Saat ditemui sejumlah wartawan, Selasa (12/01/10) .

Sauriyanto menegaskan, kasus sengketa tanah yang melibatkan TNI AD dan warga, diantaranya adalah kasus sengketa tanah di Desa Wonorejo, Lawang. Meski TNI AD sudah melakukan ganti rugi kepada masyarakat pada tahun 1960 silam, pihak TNI AD tidak pernah melaporkan kembali terkait kepemilikan tanah tersebut.Seharusnya, pihak TNI AD harus melaporkan setiap 6 bulan sekali kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kenapa, agar tanah yang dimiliku itu mempunyai legitimasi yang jelas. Sehingga pemetaan atas tanah tersebut tidak sesuai dengan ide awal.

Tak hanya di Kecamatan Lawang, Sauriyanto juga mengatakan, sengketa tanah antara warga dengan TNI Angkatan Laut juga terjadi di Purboyo yang mencakup 9 desa di 3 Kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Pada lahan di Purboyo sendiri, saat ini banyak dikuasai oleh TNI AL karena digunakan untuk tempat latihan tempur.
Sedangkan banyak diwilayah itu warga yang mengaku jika memiliki lahan didaerah tersebut. Sehingga, terjadi tarik ulur yang tidak jelas antara warga dan TNI AL.

Tak hanya di Lawang dan Purboyo, Sauriyanto mengaku jika lahan yang kini menjadi sengketa antara warga dengan TNI di Desa Dengkol, Kecamatan Pakis, hingga sekarang belum juga terselesaikan.Diwilayah itu, warga harus berhadapan denganTNI AU soal sengketa tanahnya. Dilain tempat, tanah milik TNI AU seluas 90 hektar di Desa Baun, Kecamatan Sumberpucung, juga masih dalam sengketa dengan warga setempat karena tidak ada kejelasan dan penyelesaian yang menguntungkan kedua belah pihak.

Dari beberapa Kasus sengketa tanah tersebut, tidak hanya warga dengan TNI saja, namun juga terjadi dengan PTPN XII dan Perhutani. Seperti lahan milik PTPN XII Kalibakar seluas 2.050 hektar yang kini dikuasai oleh warga ditujuh desa dan tiga kecamatan yakni Dampit, Tirtoyudo, dan Ampelgading.Pada kasus sengeketa tanah itu bahkan sudah terjadi sejak puluhan tahun, dan hingga kini juga belum terselesaikan.

“Begitu juga sengketa tanah antara masyarakat di sekitar Hutan Turus, di wilayah Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung dengan Perhutani. Yang saat itu sempat menjadi ketegangan diantara kedua belah pihak, untuk merebebutkan status tanah tersebut, “ungkap Sauriyanto.Dalam kasus sengketa tanah antara masyarakat dengan berbagai institusi itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang hanya sebagai mediasi saja. Sehingga Pemkab tidak sebagai eksekutor. “Tapi, hak sepenuhnya adalah kedua belah pihak yang bersengketa, “ tegasnya.

Sauriyanto juga menambahkan, dari sekian kasus sengketa tanah yang melibatkan masyarakat, baru dua kasus yang bisa terselesaikan, pada 2009 lalu. Diantaranya, PTPN XII Pancursari, lahan perkebunan seluas 600 hektar sudah dikembalikan oleh masyarakat kepada PTPN XII./SRY/DUD

WARISAN KASUS DARI POLWIL


menyusul proses restrukturisasi dengan peniadaan Polwil oleh Kapolri.Kepolisian Wilayah (Polwil) Malang melimpahkan 88 kasus kriminalitias ke Polresta Malang, setelah secara resmi tidak lagi menangani kasus atau laporan. Langkah ini dilakukan
Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Decky Hermansyah, menjelaskan, dari 88 kasus tersebut, hanya ada empat kasus yang sudah memiliki tersangka dan tinggal proses penyelidikan lebih lanjut termasuk pelimpahan ke pengadilan.

“Dari 88 kasus tersebut, kami akan membuat prioritas dan segera melakukan penelitian kasus pidana. Khususnya pada kasus yang sudah berjalan atau berkas yang sudah jadi atau yang sudah melalui penelitian jaksa penuntut umum,” terang Decky.
Untuk diketahui, Polwil Malang nantinya akan dijadikan kantor Pelayanan Satu Atap untuk pengurusan SIM wilayah Kabupaten Malang, kantor Patroli Jalan Raya Unit V, dan Kantor Kecelakaan Lalu Lintas Wilayah Utara Malang.
Proses restrukturisasi ini diharapkan tuntas pada April mendatang, yang nantinya akan merubah status polsek berdasarkan tipologi wilayah, yakni polsek urban (tipe B1) dengan jumlah 100 anggota dan 4 PNS, polsek rural (tipe B2) memiliki 50 anggota polisi plus 3 PNS, ada juga polsek pra rural (persiapan) dan ada pos polisi (pos pol)/sry.Rus

Jumat, 02 April 2010

ASET NU SEMAKIN MENGHAWATIRKAN


Ditulis Oleh Mujib Syadzili

Jumat, 9 Oktober 2009

Ketua PBNU Masykuri Abdillah berpendapat maraknya penegerian madrasah-madrasah yang dulunya dikelola oleh warga NU perlu disikapi oleh PBNU dengan menggelar tindakan khusus agar proses ini tidak semakin meluas.

“Saya fikir ini perlu diangkat dalam rapat khusus PBNU, apa untung ruginya penegerian madrasah itu, informasi yang saya terima, penegerian ini lebih banyak kehendak dari bawah, ada yang disetujui dan ada yang tidak oleh pemerintah,” katanya kepada NU Online baru-baru ini.

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menduga pengelola madrasah yang melakukan perubahan status berkeinginan untuk lebih meningkatkan kualitas sekolahnya sehingga meminta bantuan kepada pemerintah dalam pembiayaan pendidikan.

Saat ini, jumlah madrasah negeri dan swasta memang sangat timpang karena sekitar 90 persen madrasah swasta, 10 persen negeri. “Kalau seperti itu, pemerintah juga tidak bisa menolak karena tugas pemerintah memberikan pelayanan pendidikan kepada rakyatnya, dan jumlah yang 10 persen ini masih sedikit,” tandasnya.

Sebagai perbandingan, pemerintah negera lain mengelola pendidikan dasarnya hampir 95 persen. Di Arab Saudi, 100 persen sekolah adalah negeri sedangkan di Mesir sekitar 99 persen. Ini terkait dengan program wajib belajar yang dicanangkan masing-masing pemerintah.

Indonesia masih kesulitan dalam mendirikan sekolah negeri di seluruh pelosok tanah air karena banyak lokasi yang masih sulit dijangkau sehingga peran sekolah swasta yang didirikan atas inisiatif warga menjadi sangat penting. Pemerintah juga tidak bisa seenaknya mendirikan sekolah negeri yang disitu sudah ada sekolah swasta jika ini bisa mematikan sekolah tersebut. Ada aturan-aturan yang harus dipenuhi sebelumnya.

Ketika ada sekolah yang merasa sudah tidak mampu bertahan, akhirnya pemerintah bersedia mengambil alih dengan alasan seperti diatas. Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah upaya pengalihan aset ini sudah melibatkan NU di tingkat bawah karena ini terkait dengan aset yang dimiliki NU.

“Kalau sudah dinegerikan, ini artinya aset NU berkurang, karena setahu saya, yang namanya dinegerikan, tanahnya juga sudah milik negara. Bahkan ada beberapa kasus, orang yang dinegerikan ketika tidak diberi tempat beraktifitas lagi membuat sekolah lagi yang serupa sementara asetnya sudah diserahkan ke negera. Ini hal yang kurang baik,” tegasnya.

Ada sisi positif dan negatif dari penegerian itu. Disatu sisi aset NU berkurang, tetapi disisi lain, terutama di sekolah-sekolah yang berada di kota kecil, kelangsungan pendidikannya lebih terjamin jika dikelola pemerintah. Untuk mengambil kebijakan yang tepat, PBNU bisa menugaskan beberapa peneliti tentang berbagai aspek terkait penegerian ini.

Secara umum, persoalan yang dihadapi madrasah NU rata-rata terkait dengan SDM, sarana prasarana dan pendanaan. Apalagi jika dikaitkan dengan persyaratan menurut UU Sisdiknas tahun 2003 yang mana pada tahun 2013 semua guru harus memiliki latar belakang pendidikan sarjana.

“Kalau kita melihat kemampuan NU, tampaknya berat, tetapi kita sudah melihat usaha-usaha untuk menyekolahkan guru-guru madrasah swasta, termsuk madrasah NU, tapi diperkirakan tahun 2013 banyak yang belum bisa mencapai standar yang ditetapkan UU,” imbuhnya.